Penelitian Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI)

Penelitian Prodi Hukum Keluarga Islam STAI AL-Ma’arif Way Kanan memiliki fokus pada pengkajian dan pengembangan hukum Islam yang relevan dengan dinamika kehidupan keluarga modern. Penelitian-penelitian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan nilai-nilai syariat dalam konteks keluarga, termasuk isu-isu pernikahan, perceraian, warisan, wakaf, dan mediasi konflik keluarga. Hasil penelitian diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan solusi praktis bagi masyarakat, khususnya di Way Kanan, dalam menghadapi problematika hukum keluarga yang kompleks. Selain itu, penelitian ini juga berkontribusi dalam memperkaya khazanah literatur hukum Islam berbasis lokalitas dengan tetap mengacu pada prinsip universal Islam.

Melalui penguatan penelitian dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Prodi Hukum Keluarga Islam STAI AL-Ma’arif Way Kanan berkomitmen untuk menjadi pusat unggulan dalam kajian hukum keluarga yang inklusif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan umat.

Beberapa hasil penelitian Dosen dan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam :

Back To Top